Terkini di PLD:
Loading...

Juru Bahasa Isyarat


Pengertian

PLD merekrut dan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada para relawan PLD. Relawan yang telah mahir berbahasa isyarat diangkat oleh PLD sebagai anggota Tim Juru Bahasa Isyarat. Tim Juru Bahasa isyarat untuk pertama kalinya diangkat pada tahun 2018..

Pedoman Layanan JBI

  1. Lembaga, dosen, atau pihak yang memerlukan layanan Juru Bahasa Isyarat mengajukan surat permohonan layanan JBI ke PLD UIN Sunan Kalijaga
  2. PLD mempelajari surat tersebut dan memberikan jawaban kesediaan atau penolakan.
  3. PLD menunjuk salah satu atau sejumlah anggota TIM JBI yang diperlukan
  4. Layanan JBI dapat bersifat sukarela atau berbayar.
  5. Penentuan layanan sukarela dan berbayar didasarkan pada jenis kegiatan dan lembaga yang memerlukan layanan JBI.
  6. Untuk layanan berbayar, pengundang wajib menanggung:
  • Biaya transportasi
  • Biaya per jam layanan
  • Biaya akomodasi bila melebihi 10 jam per hari.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dihubungi Sdr. Faturahman (Koor. Tim Isyarat PLD) di nomor berikut: 0899-7300-909