Oleh Arif Maftuhin
Saya wajib menulis artikel ini sebelum semua menjadi salah kaprah. Sebab, penyebaran kesalahannya sudah mulai terjadi dari ruang-ruang pertemuan ke media massa. Kalau mereka yang di luar gerakan tidak tahu penggunaan tepatnya, bisa dimaklumi. Tetapi, mereka yang aktif di gerakan difabel pun sudah turut, larut.
Difabel
Istilah "difabel" adalah kata eufimis yang dipilih oleh sekelompok teman-teman aktifis. Kelompok yang paling banyak menggunakan adalah LSM-LSM di wilayah DIY dan Jateng, tanpa mengecualikan mereka yang juga menggunakan istilah ini di berbagai penjuru Indonesia lainnya.
Istilah "difabel" berasal dari Bahasa Inggris "differently abled"atau disingkat diffabled (lihat sini). Istilah yang di Amerika Utara muncul pada tahun 1990-an ini lalu diadposi oleh para aktifis di Indonesia menjadi "difabel".
Kata difabel adalah kata benda (noun) mengacu kepada "manusia"nya, yaitu orang yang menyandang perbedaan level fungsi jasmani dan rohani (dulu: penyandang cacat). Karena itu, kita bisa menggunakan istilah "kaum difabel" sebagaimana kita menggunakan istilah "kaum pendatang", yang berarti "sekelompok orang difabel."
"Difabilitas" adalah kata benda yang digunakan untuk 'jenis kecacatan' yang disandangnya. Misalnya, ketulian dan kebisuan. Maka tidak bisa ada istilah "Kaum Difabilitas", karena "difabilitas" bukan manusia.
Para aktifis yang menggunakan istilah "difabel", umumnya sudah membuang kata "penyandang". Jadi, kita tidak pernah menggunakan kata "Penyandang Difabilitas", meskipun kata ini benar adanya.
"Difabel" saja sudah cukup menggantikan dua kata "penyandang cacat".
Penyandang Disabilitas
Istilah yang 'menang' dan resmi dalam ratifikasi CRPD (Convention on the Rights of People with Disability) adalah "Penyandang Disabilitas". Dari bentuknya, istilah ini mengganti istilah "cacat" dengan "disabilitas", dari istilah Inggris "disability".
Disability bukan manusia, bukan sekolompok manusia. Maka, jangan gunakan isitilah "seorang disabilitas", atau "kaum disabilitas".
Inilah yang saya prihatinkan, banyak orang menggunakan istilah "kaum disabilitas". Saya coba google (cek di sini) istilah itu dan ditemukan lebih dari 28.000 entri yang menggunakan istilah "kaum disabilitas".
Semisal kata "penyandang cacat", kata "penyandang disabilitas" adalah kata majmuk yang tidak boleh dipisahkan. Jadi, jangan pernah pisahkan "penyandang" dari "disabilitas".
Kesimpulan
Jika Anda ingin mengganti kata "penyandang cacat, maka pilih salah satu dari istilah berikut:
Saya wajib menulis artikel ini sebelum semua menjadi salah kaprah. Sebab, penyebaran kesalahannya sudah mulai terjadi dari ruang-ruang pertemuan ke media massa. Kalau mereka yang di luar gerakan tidak tahu penggunaan tepatnya, bisa dimaklumi. Tetapi, mereka yang aktif di gerakan difabel pun sudah turut, larut.
Difabel
Istilah "difabel" adalah kata eufimis yang dipilih oleh sekelompok teman-teman aktifis. Kelompok yang paling banyak menggunakan adalah LSM-LSM di wilayah DIY dan Jateng, tanpa mengecualikan mereka yang juga menggunakan istilah ini di berbagai penjuru Indonesia lainnya.
Istilah "difabel" berasal dari Bahasa Inggris "differently abled"atau disingkat diffabled (lihat sini). Istilah yang di Amerika Utara muncul pada tahun 1990-an ini lalu diadposi oleh para aktifis di Indonesia menjadi "difabel".
Kata difabel adalah kata benda (noun) mengacu kepada "manusia"nya, yaitu orang yang menyandang perbedaan level fungsi jasmani dan rohani (dulu: penyandang cacat). Karena itu, kita bisa menggunakan istilah "kaum difabel" sebagaimana kita menggunakan istilah "kaum pendatang", yang berarti "sekelompok orang difabel."
"Difabilitas" adalah kata benda yang digunakan untuk 'jenis kecacatan' yang disandangnya. Misalnya, ketulian dan kebisuan. Maka tidak bisa ada istilah "Kaum Difabilitas", karena "difabilitas" bukan manusia.
Para aktifis yang menggunakan istilah "difabel", umumnya sudah membuang kata "penyandang". Jadi, kita tidak pernah menggunakan kata "Penyandang Difabilitas", meskipun kata ini benar adanya.
"Difabel" saja sudah cukup menggantikan dua kata "penyandang cacat".
Penyandang Disabilitas
Istilah yang 'menang' dan resmi dalam ratifikasi CRPD (Convention on the Rights of People with Disability) adalah "Penyandang Disabilitas". Dari bentuknya, istilah ini mengganti istilah "cacat" dengan "disabilitas", dari istilah Inggris "disability".
Disability bukan manusia, bukan sekolompok manusia. Maka, jangan gunakan isitilah "seorang disabilitas", atau "kaum disabilitas".
Inilah yang saya prihatinkan, banyak orang menggunakan istilah "kaum disabilitas". Saya coba google (cek di sini) istilah itu dan ditemukan lebih dari 28.000 entri yang menggunakan istilah "kaum disabilitas".
Semisal kata "penyandang cacat", kata "penyandang disabilitas" adalah kata majmuk yang tidak boleh dipisahkan. Jadi, jangan pernah pisahkan "penyandang" dari "disabilitas".
Kesimpulan
Jika Anda ingin mengganti kata "penyandang cacat, maka pilih salah satu dari istilah berikut:
- Difabel
- Kaum difabel
- Penyandang Disabilitas
- Kaum Penyandang Disabilitas