Terkini di PLD:
Loading...

Sikap PLD terhadap Pelecehan Mahasiswa Difabel

Kasus 'pelecehan sosial' terhadap mahasiswa difabel di salah satu universitas hari ini (16/7/2017), sebagaimana yang beredar luas dalam video, adalah momentum refleksi semua pihak.

***

Pertama dan utamanya, Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelecehan ini. Tindakan yang cepat, bijak, dan berefek jangka panjang untuk perbaikan harus dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan.

Kedua, perguruan tinggi harus lebih bertanggungjawab karena mereka mengemban amanat undang-undang untuk memenuhi hak pendidikan semua orang, tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi.

Ketiga, pendidikan inklusif, ramah difabel, adalah tanggungjawab semua pihak. Masalah difabel, bukan masalah kementerian sosial dan tidak boleh hanya menjadi masalah yang diselesaikan oleh kementerian sosial.

Keempat, pendidikan inklusif pertama-tama adalah tanggungjawab penyelenggara pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian lain yang mengelola lembaga-lembaga pendidikan di bawahnya, seperti Kementerian Agama.

Kelima, tanggungjawab itu harus diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang nyata. Sebab, undang-undang telah mengatur; peraturan pemerintah juga tersedia; aturan pelaksana sudah dibuat, tetapi seringkali pelaksanaannyalah yang sering terabaikan.

Keenam, terakhir, masyarakat juga bertanggungjawab untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif. Sikap para mahasiswa itu tidak dapat diisolasikan dari kultur yang menanamkan berbagai stigma negatif terhadap para difabel.

***

Meski belum mencapai kondisi yang ideal, UIN Sunan Kalijaga yang telah berpengalaman lebih dari sepuluh tahun menyelenggarakan pendidikan inklusif, siap menjadi mitra siapa pun yang memiliki komitmen dan kepedulian untuk mewujudkan universitas dan masyarakat yang inklusif.

Kabar terkait ...

0 comments