Terkini di PLD:
Loading...

Monthly November: Difabel dan Dampak Perubahan Iklim




Selasa, 5 November 2019, Monthly Coffeebility  mengadakan diskusi mengenai “Difabel dan Dampak Perubahan Iklim”. Diskusi ini bertempat di Ruang Teartikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Berkesempatan menghadirkan dua pembicara yaitu, Sholih Muhdior (Koordinator Program di SAPDA) dan Cheria Naezar (Koordinator Operasi di Human n Inclusion), berlangsung dari jam 14.00-16.00 WIB. Diskusi ini dimoderasi oleh Vergine Virsta Y (Ossy). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Fossil Free dan 350id. 

Cheria menerangkan mengenai apa itu perubahan iklim.  Perubahan Iklim terjadi karena pemanasan global akibat dari aktivitas manusia. Secara global, terjadi peningkatan suhu yang tinggi dari tahun ke tahun sejak 1980. Dampak perubahan iklim menyentuh segala aspek kehidupan manusia, seperti: Efek Rumah Kaca, penurunan produktivitas pertanian, penurunan kualitas dan kuantitias air, deforestasi, peningkatan wabah penyakit, penurunan permukaan tanah.

Cheria menceriterakan mengenai Kiribati. Kiribati merupakan negara kepulauan yang  diprediksi akan tenggelam karena naiknya permukaan air laut disebabkan perubahan iklim. 

Sholih, Koordinator SAPDA Yogyakarta menjelaskan benang merah antara difabel dan dampak perubahan iklim. Ia seorang difabel low vision yang menderita katarak konginental (bawaan dari lahir). Sholih menyampaikan bahwa difabel mengalami kerentanan baik secara internal dan eksternal ketika terjadi bencana maupun dampak perubahan iklim. Secara internal, difabel kesulitan untuk mengakses informasi dan bantuan mengenai bencana atau dampak perubahan iklim. Selain itu, kurangnya aksesibilitas difabel ke dan di lokasi pengungsian.

Cheria menambahkan bahwa perubahan iklim menyebabkan dampak yang berkali lipat kepada difabel daripada non-difabel dengan alasan-alasan yang telah dikemukakan oleh Sholih sebelumnya. Belum lagi kondisi ekstrim perubahan iklim, dapat memperparah kondisi disabilitas/kerentanannya. Hal yang penting dipahami dan disadari adalah, kemampuan yang lebih lambat menyesuaikan diri pada kondisi ekstrim perubahan iklim disebabkan adaptasi yang gradual dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk istirahat dan menyesuaikan diri.

Sholih menggarisbawahi bahwa difabel belum menjadi prioritas dalam respon dan belum menjadi subyek kebencanaan baik seraca preventif maupun kuratif. Hal tersebut disebabkan oleh jumlah difabel yang sedikit. Karena sedikitnya ini, pemerintah cenderung mengabaikan kebutuhan difabel dalam  penanggualngan bencana, baik situasi pra, saat, maupun pasca bencana. Bisa dikatakan bahwa difabel sama sekali tereksklusi dari proses tahapan kebencanaan informasi, standar minimal, dan fasilitas.

 Ada dua solusi yang ditawarkan oleh Sholih untuk menjadikan difabel sebagai agent of change. Pertama, pentingnya difabel dilibatkan menjadi sumber informasi utama mengenai apa saja kebutuhan serta kerentanan yang dihadapi oleh difabel, sebab hanya difabel yang tahu kebutuhannya, bukan orang lain. Kedua, Komunitas difabel diikutsertakan menjadi simpul informasi terkait kebencanaan dan dampak perubahan iklim.  “Jika pemerintah tidak mampu, buat semacam perwakilan dari berbagai difabel untuk selanjutnya menyampaikan kepada anggotanya berupa memberikan penyadaran, pendidikan, dan peningkatan kapasitas kepada masyarakat terhadap hak-hak difabel dan kelompok rentan dalam situasi bencana dan dampak perubahan iklim”, tambah Sholih.

Terakhir, Sholih memberikan kutipan bahwa, “Inklusi bukan soal membuat suatu kelompok menjadi spesial atau dianakemaskan, tapi menggunakan tolok ukur tertinggi untuk mempermudah semua orang".  

Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab selama tiga sesi. Sebelum acara selesai, moderator pengumumkan peserta yang mempunyai pertanyaan terbaik mendapatkan hadiah. Kegiatan diakhiri dengan berfoto bersama.





Kabar terkait ...

0 comments