Terkini di PLD:
Loading...
, , , , ,

PLD UIN Sunan Kalijaga Wujudkan Kampus Antidiskriminasi

Suasana Seminar Pendidikan Inklusif
     Hari Sabtu (02/05) bertepatan dengan hari pendidikan nasional, bertepatan pula dengan hari lahirnya Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam rangka memeringati Milad PLD ke-8 Forum Sahabat Inklusi (Forsi) UIN Sunan Kalijaga mengadakan seminar pendidikan yang bertema “From Inclusion to Education for All,” bertempat di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Pembicara seminar diantaranya Koordinator Pusat Sumber Pendidikan Inklusi (PSPI) Provinsi DIY Setia Adi Purwanta, M.Pd dan Manajer Program Pendidikan Inklusi PLD UIN Sunan Kalijaga Jamil Suprihatiningrum, M.Pd, S.i. Dalam paparannya narasumber Setia Adi menjelaskan mengenai sejarah, pengertian, hingga pentingnya pendidikan inklusif, sedangkan Jamil lebih banyak menjelaskan tentang kiprah PLD UIN Sunan Kalijaga dalam mewujudkan kampus inklusif.
          Kiprah PLD telah berjalan cukup lama, dari sebuah Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) menjadi Pusat Layanan Difabel yang diakui secara struktural oleh universitas. Berkat kegigihan para pengurus, relawan bersama mahasiswa difabel, UIN Sunan Kalijaga berhasil menyabet penghargaan Inclussive Education Award tahun 2013. PLD memfasilitasi UIN Sunan Kalijaga menjadi sebuah kampus inklusif yang menghargai serta mengakomodir kebutuhan mahasiswa berdasarkan potensi dan perbedaan yang mereka miliki, khususnya bagi mahasiswa difabel. Pernyataan itu disampaikan oleh narasumber Jamil Suprihatiningrum.
Setia Adi menjelaskan konsep Education for All lahir dilatarbelakangi oleh kesenjangan sosial ekonomi dunia, sehingga kaum miskin, anak jalanan, kaum minoritas, difabel, dan mereka yang terpinggirkan tidak mendapatkan akses hak pendidikan. Persoalan tersebut direspon dalam bentuk konferensi dunia tentang Pendidikan untuk Semua di Jongtien, Thailand tahun 1990, yang menghasilkan Deklarasi Dunia Tentang Pendidikan untuk Semua. Hasil evaluasi tahun kelima pasca deklarasi masih menunjukkan capaian tingkat aksesibilitas perolehan hak pendidikan bagi kelompok rentan/ marginal masih rendah. Kemudian para pemerhati pendidikan khusus mengadakan pertemuan di Salamanca (1994) dan hasilnya berupa pernyataan dorongan kepada negara peserta untuk melaksanakan sistem pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang menyertakan dan memberikan peran kepada semua peserta didik dalam satu iklim dan proses pembelajaran bersama tanpa membedakan latar belakang sosial, politik, ekonomi, etnik, agama/ kepercayaan, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik maupun mental, serta latar belakang kehidupan lainnya, sehingga lembaga pendidikan bagaikan sebuah miniatur masyarakat.
Pengertian pendidikan inklusif tidak boleh direduksi hanya sebagai model pendidikan yang membarengkan peserta didik difabel dengan peserta didik non difabel untuk belajar bersama-sama di sekolah reguler saja. Reduksi pemahaman berimplikasi pada pembatasan peserta didik difabel oleh sekolah inklusi, yakni hanya menerima anak difabel yang dapat mengikuti sistem pembelajaran yang berlaku bagi peserta didik nondifabel. Dalam pendidikan inklusif sistem pendidikan disesuaikan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang harus menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan. Kesalahan lainnya yaitu memberikan sebutan siswa difabel sebagai siswa inklusif. Padahal semua siswa adalah inklusif, karena mereka memiliki kondisi, kebutuhan dan potensi yang berbeda-beda.
Setia Adi berpendapat hambatan pokok pelaksaan pendidikan inklusif di Indonesia yakni munculnya ideologi kapitalisme liberal menjadikan pendidikan nasional sebagai  sistem penanaman investasi pembentukan manusia sebagai instrumen industrialisasi yang menguntungkan pemilik modal. Peserta didik hanya digenjot dengan pengetahuan dan teknologi sehingga mengabaikan aspek pembangunan karakter dan kepribadian mereka. Kuatnya proses komersialisasi pendidikan memengaruhi kebijakan pemerintah atas pelaksanaan pendidikan inklusif dari pusat hingga daerah, sehingga pelaksanaannya masih terkesan setengah hati dan kurang serius. Kuatnya hegemoni dan proses pasar bebas di bidang pendidikan membuat tebalnya keyakinan masyarakat bahwa pendidikan merupakan cara yang tepat agar anak dapat dipertaruhkan untuk dijadikan investasi ekonomi di masa depan, sehingga pendidikan harus bersifat kompetitif dan menolak pelaksanaan pendidikan inklusif yang bersifat kooperatif.
Pendidikan sebagai jalan strategis untuk mencapai tujuan hidup manusia sebagai individu, masyarakat, bangsa dan negara. Lembaga pendidikan ibarat sebuah taman dengan peserta didik sebagai bunga yang beraneka ragam, dan sistem pendidikan merupakan cara pemeliharaan agar tiap-tiap bunga dapat tumbuh dan berkembang dengan masing-masing keunikannya. “Pendidikan harus menjadi taman bagi siswa,” tutup Setia Adi (Iis).

Kabar terkait ...

0 comments