Terkini di PLD:
Loading...
, ,

The First Coffeebility : Menelisik UU Penyandang Disabilitas No 8 tahun 2016

Pembicara memaparkan materi diskusi

Setelah fakum selama satu tahun, diskusi bulanan Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga kini kembali hadir dengan wajah baru, Coffeebility. Acara ini dilaksanakan pada Rabu (18/01). Bertempat di PLD, Gedung Rektorat Lama lantai 1, dihadiri kurang lebih 30 orang relawan, difabel dan beberapa dosen pengurus PLD.

Ditemani kopi hangat, diskusi menarik dimulai pukul 9.40 dengan sambutan dari kepala PLD, Dr. Arif Maftuhin. Beliau menyampaikan bahwa coffeebility akan fokus pada capability difabel. “Dulu, namanya DisabiliTea yang fokus pada disabilitas. Sekarang kita coba fokus dengan capability atau kapasitas yang lebih luas dari ability. Cofeebility akan hadir setiap bulan dengan tema yang berbeda dan narasumber yang berkaitan dengan dunia disabilitas. Misalnya kerjabilitas,”papar Arif.

Diskusi kali ini mengambil tema dari tesis pembicara, Sofiana Millati, yaitu “Mengkritisi Paradigma UU. NO. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Quo vadis Difabel?” Sofiana adalah relawan baru PLD yang juga fresh graduate dari The University of Sheffield, Inggris. Sebagai pembuka, Ia menjelaskan definisi peyandang disabilitas dari uu no 8 tahun 2016. Kemudian Sofi membandingkan dengan definisi uu penyandang cacat no 4 tahun 1997. Setelah itu barulah Sofi memaparkan macam-macam paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. “Medical model memandang bahwa penyandang disabilitas sebagai impairment atau kerusakan individu yang kemudian harus diobati agar menjadi normal. Paradigma ini dikritisi oleh paradigma social model yang memandang bahwa yang rusak bukan individunya. Tetapi lingkungan sosial yang tidak bisa mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas,” terang Sofi.

Di sela-sela presentasinya, Sofi mengajak diskusi teman-teman untuk memberi contoh implikasi dari setiap paradigma. Seperti social model yang melahirkan percetakan buku braile. Selain dua paradigma itu, Sofi menjelaskan mengenai paradigma social relational model, yang merupakan gabungan dari medical model dan social model, dan yang terakhir cultural model. “Di Indonesia, terutama pulau jawa, cultural model menjadi paradigma yang yang banyak dianut masyarakat,” jelasnya.

Lia, mahasiswa Tuli, mengatakan bahwa ia pernah mengalami impilikasi dari paradigma cultural model. “Dulu, aku pernah dibawa ke Kyai dan diberi air untuk dipercikan kepada ku,”ungkapnya dalam bahasa isyarat.

Diskusi semakin memanas saat mengerucut pada hak penyandang disabilitas dalam hal pendidikan. Di dalam uu no. 8 tahun 2016  pasal 10 tertera dengan jelas bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus. “Ada pendidikan inklusif dan ada pendidikan khusus. Ada perbedaan disini. Apakah sebaiknya difabel belajar di pendidikan khusus, dalam hal ini SLB, atau pendidikan inklusif ?,” tanya Sofi sebagai pemantik diskusi.

Berbagai komentar datang dari beberapa difabel yang pernah bersekolah di pendidikan khusus dan pendidikan inklusif. Seperti Prima dan Irma, keduanya memiliki keterbatasan dalam penglihatan. Mereka mepakat mengatakan bahwa pendidikan khusus masih dibutukan sebagai tempat untuk melatih kemandirian dan belajar akses yang bisa menjadi alat untuk belajar di pendidikan inklusif. Seperti belajar menulis braile untuk tunanetra dan bahasa isyarat untuk Tuli. Ada juga relawan yang memaparkan bahwa pendidikan khusus pada praktiknya belum bisa menjembatani siswa-siswinya menuju pendidikan inklusi karena berbagai alasan.

Perbicangan ini tak ada habisnya hingga menuai banyak komentar dari teman-teman yang hadir. Ide-ide inklusif menyebar di sudut-sudut ruangan. Diskusi juga mengungkit pembahasan kurikulum pendidikan yang belum inklusif. Sayangnya waktu tak lagi dapat dikompromi. Jam sudah menunjukkan pukul 11.10. Pembicara menutup diskusi dengan komentarnya yang merasa puas dengan adanya diskusi menarik ini dan memberikan pesan pada teman-teman. “ide-ide inklusif ini harus disebarkan ke masyarakat luas agar mereka juga memahami pendidikan inklusi,”tandasnya. (faroha) 

Usai diskusi dilanjutkan dengan foto bersama



Kabar terkait ...

0 comments